Rektor UMSU, Dr. Agussani M.AP, melaunching e-learning, sekaligus mensosialisasikan Pedoman Pengembangan Kurikulum Dan Perangkat Perkuliahan di Ruang penjaminan Mutu kampus UMSU, jl. Kapten Muktar Basri Medan, Senin, 13 April 2015.
Acara dihadiri oleh, Wakil Rektor I, Dr. Muhyarsyah, M.Si, ketua Lembaga Pengembangan Kurikulum Dan Pembelajaran (LPKP), Irfan SE., MM didampingi tim dan seluruh dekanat serta ketua prodi dan lembaga UMSU.
Agussani, mengatakan UMSU harus terus berbenah dalam segala aspek terutama dibidang tekhnologi untuk mendukung terselenggaranya proses pendidikan yang sedang dilaksanakan. Pembenahan-pembenahan yang dilakukan tentunya tetap mengacu pada perkembangan sistem regulasi pendidikan nasional, termasuk kurikulum dan proses pembelajaran.
“Proses pembelajaran yang diharapkan dilaksanakan oleh seluruh sivitas akademika UMSU yakni proses pembelajaran yang berkualitas dan bertanggungjawab. Berkualitas dimaknai sebagai proses pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan akademik, dengan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang diperolehnya dalam dunia kerja”, katanya.
Disebutkannya proses pembelajaran sebagaimana yang diharapkan tidak akan terwujud manakala tidak dilakukan secara terencana. Karena itu, sebelum proses pembelajaran dilakukan, lembaga pendidikan tinggi maupun dosen pengampu mata kuliah, harus membuat perencanaan terlebih dahulu, yang dituangkan dalam bentuk GBPP, silabus dan SAP. Ketiga komponen ini harus pula disampaikan secara general melalui kontrak belajar yang juga berisi rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh dan mahasiswa untuk mewujudkan proses pembelajaran yang kondusif, efektif dan efisien.
Sementara itu, Wakil Rektor I UMSU, Dr. Muhyarsyah, M.Si yang hadir sebagai pemateri, mengatakan, buku Pedoman Pengembangan Kurikulum Dan Perangkat Perkuliahan disusun berdasarkan visi UMSU yakni menjadi perguruan tinggi yang unggul dalam membangun peradaban bangsa dengan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan sumber daya manusia berdasarkan Al Islam dan Kemuhammadiyahan. “karenanya, segala aspek tidak boleh lari dari Al Islam dan kemuhammadiyahan tersebut sehingga lulusan UMSU punya kekhususan”, ujarnya.
Ketua LPKP UMSU, Irfan SE., MM, mengatakan kurikulum merupakan salah satu standar yang dipersyaratkan dalam sebuah indikator penilaian perguruan tinggi. Artinya, selain visi, misi, tata kelola, mahasiswa, SDM, sarana dan prasarana, maka kurikulum menjadi sangat penting.”Kurikulum bukanlah benda mati, atau sesuatu yang sakral, tetapi kurikulum bisa berubah sesuai dengan tuntutan dan tujuan universitas dan sudah diturunkan ke fakultas dan prodi”.
Irfan mengatakan, pekerjaan selanjutnya yakni bagaimana bisa mempercepat, bisa mengekselerasi pencapaian visi dan misi fakultas. Salah satunya yakni mampu merumuskan bagaimana profil lulusan yang diharapkan. Selanjutnya dengan profil tersebut, kompetensi apa yang harus diberikan kepada mahasiswa sehingga lebih mampu bersaing dalam masyarakat.